Jakarta - Kian luasnya lingkup kerja Komnas HAM menyebabkan kebutuhan anggaran kian meningkat. Komnas HAM pun 'curhat' ke Wapres agar anggaran bisa dinaikkan.
"Dukungan anggaran Komnas HAM masih sangat terbatas, karena itu kami mendiskusikan masalah ini, agar wapres ada perhatian penambahan anggaran Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim ketika ditanyai wartawan usai bertemu dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).
Menurut Ifdal, penambahan anggaran ini dibutuhkan karena lingkup kerja Komnas HAM kian bertambah. Sebelumnya, Komnas HAM memiliki 4 fungsi yaitu fungsi pemantauan, fungsi pengkajian, fusngsi mediasi, dan penyuluhan.
"Ada fungsi baru lagi yang diberikan UU 40 tahun 2008 yakni tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras. Nah ini belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan ini. Karena itu kita mencari jalan keluarnya agar Komnas bisa melakukan fungsi pengawasan terhdap diskriminasi," jelas Ifdal.
Ifdal mengatakan fungsi penghapusan diskriminasi etnis dan ras ini belum ter-cover dalam anggaran tahun 2011. Ifdal juga tidak menyebutkan jumlah anggaran yang diminta.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah mendorong proses streaming HAM ke dalam program-program pembangunan.
"Bagaimana pembangunan yang dijalankan ini berorientasi pada HAM. Komnas HAM sedang kembangkan human rights indicator. Melihat tingkat keberhasilan pembangunan yang mengandung elemen HAM di dalamnya," terangnya.
(gun/mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar