JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka oleh tim independen terkait kasus penangkaran arwana di Riau. Tim independen lalu menahan Susno setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Setelah diperiksa, disodorkan surat perintah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya akan ditahan," ucap kuasa hukum Susno, M Assegaf, saat mendatangi Mabes Polri, Senin (10/5/2010) sore.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar