Rabu, 26 Mei 2010

Kapok Kasus Century Terulang, BI Bakal Langsung Tutup Bank

Jakarta - Bank Indonesia (BI) tampaknya kapok setelah menjadi bulan-bulanan dalam kasus penyelamatan Bank Century yang menelan dana hingga Rp 6,7 trilun. Untuk selanjutnya, BI akan bersikap tegas menutup sebuah bank jika terkena dampak krisis global.

Hal itu akan dilakukan mengingat payung hukum untuk mengantisipasi krisis dimana tertuang dalam Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) sampai saat ini belum juga disahkan.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Selasa malam (25/5/2010).

"Kami akan langsung tutup (jika kena dampak krisis)," ujar Budi.

Budi menjelaskan, bank sentral saat ini tidak memiliki dasar kebijakan untuk menangani krisis. Mengacu kepada kasus Bank Century, Budi menuturkan BI tidak akan lagi ragu untuk menutup sebuah bank.

"Daripada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi," canda Budi.

BI baru bisa mengambil kebijakan penyelamatan sebuah bank setelah UU JPSK disahkan oleh DPR. UU JPSK sendiri saat ini masih dalam proses di DPR,

"UU JPSK saat ini masih dalam tahap pembahasan awal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ungkapnya.

UU JPSK merupakan kerangka kerja yang melandasi pengaturan mengenai skim asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral (lender of last resort), serta kebijakan
penyelesaian krisis.

JPSK pada dasarnya ditujukan untuk pencegahan krisis, namun demikian kerangka kerja ini juga meliputi mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang besar kepada perekonomian.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan UU JPSK.

Perbanas menyatakan, jika Indonesia belum mempunyai sebuah UU untuk mengantisipasi krisis, maka jika nantinya krisis melanda tidak akan ada dasar hukumnya.

Namun Budi meyakini yakin krisis Yunani diperkirakan tidak separah krisis keuangan pada 2008 yang berawal dari AS dan berlanjut ke berbagai negara.

"Saya kira krisis Yunani tidak separah krisis AS karena tidak memiliki eksposure langsung," pungkasnya.

(dru/qom)detik finance
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar